Pemkab Maluku Tenggara Rilis Data Tenaga Non-ASN yang Terdata di BKN

Langgur, SentralNusanara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) merilis jumlah tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2022. Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 879/686/2024, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Malra, Nicodemus Ubro, pada 1 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Malra, jumlah tenaga non-ASN yang tercatat dalam data base BKN mencapai 679 orang. Jumlah ini merupakan akumulasi dari tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rincian jumlah tersebut terdiri dari 579 orang tenaga non-ASN dan 100 orang eks THK-II.

Bagi tenaga non-ASN dan eks THK-II yang ingin melihat informasi lebih lanjut, dapat memeriksa data secara mandiri melalui laman: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn atau mengunjungi papan pengumuman di Kantor BKPSDM Malra.

Pos terkait