Langgur, SentralNusanara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) merilis jumlah tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2022. Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 879/686/2024, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Malra, Nicodemus Ubro, pada 1 Oktober 2024.
Pos terkait
Dewan Dorong Wali Kota Ambon Keluarkan Diskresi Soal Tambang Batuan
Wali Kota Paparkan Tren Ekonomi Ambon, Inflasi Turun Kemiskinan Menyusut
Jepang Jalin Komunikasi dengan Pemprov Maluku, Telusuri Jejak Tentara Gugur Perang Dunia II
Wali Kota Gratiskan Biaya IMB Pembangunan MBR, Pormes: Langkah Tepat Ringankan Beban Rakyat Keci
AIMF 2025 Hadirkan Musisi Asia dan Dunia, Ambon Perkuat Diplomasi Musik Global