Pj Bupati Maluku Tenggara Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 kepada DPRD

Langgur, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, pada Kamis (3/10/2024), menyampaikan Nota Keuangan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD di Langgur. Penyampaian ini merupakan bagian dari tahapan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan nota keuangan sebagai langkah awal pembahasan Perubahan APBD.

Perubahan APBD Tahun 2024 didasari oleh beberapa faktor penting, antara lain, Perkembangan yang Tidak Sesuai dengan Asumsi KUA dimana proses penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan ketidaksesuaian asumsi pendapatan dengan kondisi aktual, sehingga membutuhkan penyesuaian, Pergeseran Anggaran, pada sepanjang tahun 2024, pergeseran anggaran antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), program, kegiatan, dan sub-kegiatan telah dilakukan sebanyak enam kali. serta Penggunaan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan) Tahun Anggaran 2023,berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA 2023 digunakan dalam perubahan APBD untuk memenuhi sejumlah kewajiban, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana BLUD RSU Karel Sadsuitubun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.

Dalam aspek pendapatan, terjadi beberapa penyesuaian penting yakni, Pajak Daerah meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari target awal Rp37,15 miliar menjadi Rp42,65 miliar. Retribusi Daerah naik sebesar Rp897,91 juta. Pendapatan lain-lain yang sah, terutama dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mengalami peningkatan sebesar Rp15 miliar. Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menurun sebesar Rp1,05 miliar.

Pada sisi belanja, total pengeluaran meningkat sebesar Rp53,79 miliar, dengan penyesuaian pada empat sub-komponen belanja dan pengurangan pada enam sub-komponen lainnya.

Penyampaian nota keuangan ini menandai dimulainya proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan APBD Tahun 2024, yang diharapkan mampu mendukung kelanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Tenggara.

Pos terkait