Langgur, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, pada Kamis (3/10/2024), menyampaikan Nota Keuangan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD di Langgur. Penyampaian ini merupakan bagian dari tahapan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan nota keuangan sebagai langkah awal pembahasan Perubahan APBD.
Pj Bupati Maluku Tenggara Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 kepada DPRD

Pos terkait
Dewan Dorong Wali Kota Ambon Keluarkan Diskresi Soal Tambang Batuan
Wali Kota Paparkan Tren Ekonomi Ambon, Inflasi Turun Kemiskinan Menyusut
Jepang Jalin Komunikasi dengan Pemprov Maluku, Telusuri Jejak Tentara Gugur Perang Dunia II
Wali Kota Gratiskan Biaya IMB Pembangunan MBR, Pormes: Langkah Tepat Ringankan Beban Rakyat Keci
AIMF 2025 Hadirkan Musisi Asia dan Dunia, Ambon Perkuat Diplomasi Musik Global