Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw, SH., MH., saat membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Menurutnya, rapat koordinasi bersama BKPRMI ini adalah upaya untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terulang dalam Pilkada mendatang.
“Walaupun kemungkinan Pilkada berlangsung sempurna tanpa masalah sangat kecil, kita tetap perlu berusaha keras untuk mewujudkannya,” ujar Samsun.
Samsun juga menjelaskan bahwa penegakan hukum dalam Pemilu dan Pilkada sangat bergantung pada adanya dua alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, peran BKPRMI sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Samsun menyoroti masalah akses jaringan seluler di beberapa daerah di Maluku, yang seringkali memperlambat respons terhadap pelanggaran. Dalam hal ini, ia berharap BKPRMI dapat berperan aktif untuk membantu mengatasi kendala tersebut dan memastikan semua instrumen pengawasan bergerak bersama.
“Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU atau Bawaslu, melainkan seluruh rakyat Maluku, dengan anggaran besar yang telah dialokasikan. Oleh karena itu, kita semua, termasuk BKPRMI, harus memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Samsun juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) Bawaslu, sehingga kerjasama dengan BKPRMI diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya di wilayah masing-masing.
Dengan sinergi ini, Bawaslu berharap pelanggaran dalam Pemilu tidak terulang dan Pilkada dapat berlangsung dengan lebih baik dan sesuai ketentuan.