Langgur, SentralNusantara.com – Kelompok Masyarakat Adat Ohoi Sathean Pemasangan Hawear di Bandara Karel Sadsuitubun Dilepas Secara Adat
Pada Kamis (14/3/2024), kelompok masyarakat adat Ohoi di desa Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), melakukan pemasangan hawear (sasi adat) di pintu masuk Bandara Karel Sadsuitubun.
Tindakan ini merupakan bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tual, yang diduga merugikan calon anggota legislatif (caleg) Dapil 6 Provinsi Maluku asal desa Sathean.
Antonius Raharusun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Malra, menyampaikan dalam siaran pers bahwa Penjabat (Pj) Bupati Jasmono telah melakukan upaya dialog dan pendekatan persuasif terhadap kelompok masyarakat adat Ohoi Sathean.
Pendekatan tersebut dilakukan kepada Raja Ibra (Rat Kirkes) Agung Renwarin, serta kelompok masyarakat adat Ohoi Sathean, untuk memastikan kelancaran pelayanan penerbangan di Bandara Karel Sadsuitubun.
Berkat kesadaran kelompok masyarakat adat, hawear tersebut akhirnya dilepas secara adat oleh Kubitan Ratschap Ibra Ifit, didampingi oleh Rat Kirkes Ibra, dihadiri oleh Pj Bupati dan Forkopimda.
Jasmono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keikhlasan kelompok masyarakat adat Ohoi Sathean yang telah membuka hawear tersebut secara sukarela. Dia juga menegaskan agar pihak yang merasa dirugikan dalam proses penyelenggaraan Pemilu dapat mengikuti mekanisme dan prosedur yang ditetapkan dalam hukum yang berlaku.
Sementara itu, Rat Kirkes Agung Renwarin berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, mengingat pentingnya bandara sebagai aset vital yang dilindungi negara. Dia juga menegaskan bahwa aset tanah bandara sudah dibayar lunas oleh Pemerintah Daerah, sehingga tidak ada kaitannya lagi dengan masyarakat adat Ibra Ifit.
Hingga saat ini, aktivitas kedatangan dan keberangkatan penumpang menggunakan maskapai penerbangan Lion Air di bandara telah kembali normal.