Panwascam Didorong Perkuat Pengawasan DPSHP dan Sinergi dengan Masyarakat

Tual, SentralNusantara.com – Memasuki tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Provinsi Maluku diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pencegahan Pengawasan Pemilihan Serentak dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Aksi Pancha yang digelar di Langgur pada 23–25 Agustus 2024.

Rahawarin menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya pengawas di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, agar mereka lebih siap dalam menjalankan tugas pengawasan secara efektif.

“Kami menekankan pentingnya mengutamakan upaya pencegahan ketimbang penindakan. Pengawas di semua tingkatan diharapkan mampu mengedepankan langkah preventif untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik,” ujar Rahawarin.

Selain itu, Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Mereka diimbau menjalin sinergi dengan tokoh agama, masyarakat, dan pemuda untuk mendukung kelancaran proses pemilihan.

Rahawarin menambahkan bahwa para peserta Bimtek diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengawasan dengan turun langsung ke masyarakat dan bekerja lebih maksimal pada tahapan berikutnya.

Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai harapan bersama.

Pos terkait