Ambon, SentralNusantara.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku memulai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2024. Penilaian ini akan berlangsung dari hari ini hingga Rabu (14/8/2024) mendatang, dengan fokus pada beberapa unit layanan penting.
Pos terkait
Ambon Raih Opini WDP, Walikota dan DPRD Apresiasi Perbaikan Pengelolaan Keuangan
Konfercab Pertama AMGP Sumber Kasih Jadi Wujud Kasih Karunia Allah
Pemuda ICMI Nilai Penataan Pasar Batu Merah Butuh Kepemimpinan Responsif seperti BMW
Pemkot Ambon Pastikan Penataan Pasar Batu Merah Bertahap dan Berorientasi Solusi
Reza Mony Nahkodai HIPMI Maluku, Siap Dorong Sinergi Ekonomi Daerah
Danlantamal IX Serahkan Gaji ke-13 untuk Pegawai Yayasan Hang Tuah Cabang Ambon