Ambon, SentralNusantara.com – Majelis Latupati Kota Ambon mengukuhkan gelar adat kehormatan kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta. Prosesi berlangsung di Balai Kota Ambon, Sabtu (6/9/2025), melalui Surat Keputusan (SK) Majelis Latupati Kota Ambon Nomor 02/MLKA/2025.
Dalam prosesi tersebut, Wali Kota Ambon dikukuhkan sebagai Upulatu Kota Ambon, sementara Wakil Wali Kota diberi gelar Pati Kota Ambon. Penganugerahan ini dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 Kota Ambon.
“Gelar adat ini bukan sekadar simbol, tetapi amanah untuk menjaga tradisi, merawat nilai budaya, serta memperkuat persatuan masyarakat Ambon,” ujar Wattimena dalam sambutannya.
Ia menegaskan, gelar adat yang diterima menjadi pengingat untuk terus melestarikan warisan budaya, termasuk bahasa dan pranata adat yang mulai hilang. “Upulatu dan Pati harus menjadi teladan, menjaga persatuan, dan membangun kedamaian di kota ini,” tambahnya.
Wattimena juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan, membangun kota dengan semangat persaudaraan, serta menyelesaikan persoalan dengan cara baik. “Kalau pemimpin salah, sampaikan secara baik. Kalau teman salah, sampaikan secara baik. Mari kita bangun Ambon lebih baik,” tegasnya.
Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maispaitella, menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan hanya penghormatan, tetapi juga simbol tanggung jawab besar bagi pemimpin daerah dalam menjaga adat, budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di Kota Ambon maupun Maluku secara umum.