Pemuda ICMI Maluku Bantah Tuduhan Pemalsuan Dokumen oleh Sekda Maluku

Ambon, SentralNusantara.com — Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Maluku membantah tuduhan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ir. Sadli Ie.

Ketua Pemuda ICMI Maluku, Burhanudin Rumbouw, dalam keterangan pers di Kafe Ujung JMP, Sabtu (6/9/2025), menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Ia menyatakan, dokumen yang disebut-sebut dipalsukan adalah dokumen resmi yang telah melalui proses administratif sesuai ketentuan hukum.

“Proses seleksi hingga pelantikan pejabat eselon III dan IV diketahui dan mendapat persetujuan Gubernur Maluku sebagai pucuk pimpinan tertinggi. Jadi, tudingan tersebut tidak memiliki dasar autentik. Jangan hanya menyebar fitnah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Rumbouw menambahkan, tuduhan ini berpotensi mencemarkan nama baik pejabat publik serta memecah belah persatuan birokrasi di Maluku. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyebar berita hoaks sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang dilakukan Pemprov Maluku merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan menuju Sapta Cita Lawamena, Maluku Pung Bae. Semua kebijakan Sekda, kata dia, selalu berdasar pada arahan Gubernur Maluku.

“Pemuda ICMI meminta semua pihak menghormati keputusan pelantikan Eselon III dan IV serta tidak membangun opini menyesatkan yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. ASN yang diberi amanah harus tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu hoaks,” tegasnya.

Rumbouw juga menyoroti tuduhan terhadap Fance Purimahua yang ditempatkan sebagai Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Seram Bagian Barat. Menurutnya, penempatan tersebut sudah sesuai kemampuan dan prestasi yang dimiliki, serta melalui proses objektif, transparan, dan akuntabel.

Ia mendesak sumber yang menyebarkan tuduhan segera mengklarifikasi pernyataannya. Jika tidak, Pemuda ICMI Maluku akan menempuh jalur hukum. “Kami mengajak publik tidak mudah percaya pada isu yang beredar, dan mari bersama mendukung langkah pemerintah daerah untuk mewujudkan Maluku yang lebih baik demi kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Pos terkait