KPU Ambon Tunggu Surat Resmi Pemberhentian ASN Bodewin Wattimena dan Agus Ririmasse Jelang Pilkada 2024

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Ambon, M. Fikri Latuconsina, menyerahkan berkas bapaslon walikota - wawali kepada Bawaslu Kota Ambon, Jumat (6/9/2024).

Ambon, SentralNusantara.com – Kendati telah menerima surat pengunduran diri Bodewin Wattimena dan Agus Ririmasse sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena maju dalam Pilkada Kota Ambon pada 26 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pemberhentian resmi mereka sebagai abdi negara.

“Surat pengunduran diri Pak Bodewin Wattimena dan Pak Agus Ririmasse sudah kami terima, disertai tanda terima. Namun, kami masih menunggu surat resmi pemberhentian dari pejabat berwenang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Ambon, M. Fikri Latuconsina, kepada pers di Kantor KPU Kota Ambon, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Jumat (6/9/2024).

Fikri berharap surat resmi pemberhentian tersebut bisa diterima sebelum penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada 22 September 2024 mendatang.

“Kami berharap sebelum penetapan nanti, surat resmi pemberhentian Pak Bodewin dan Pak Agus sudah kami terima,” tegas Fikri.

Sementara itu, surat pengunduran diri Elly Toisutta sebagai anggota DPRD Kota Ambon aktif maupun anggota terpilih, telah diterima KPU Ambon. Fikri menjelaskan bahwa surat tersebut diserahkan baik secara pribadi maupun melalui Partai Golkar, yang juga telah mengusulkan pergantian Elly Toisutta kepada calon dengan suara terbanyak kedua, Desy Kosita Hallauw.

“Untuk surat pengunduran diri Ibu Elly Toisutta, baik dari anggota dewan aktif maupun dewan terpilih, telah kami terima. Partai Golkar juga sudah menyurati kami terkait pergantian Ibu Elly,” ungkap Fikri.

Pos terkait