Komitmen KNPI Kawal Kasus Hunuth, Erol da Costa Beri Apresiasi dan Dukungan

Ambon, SentralNusantara.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku dan Kota Ambon bersama sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) menyatakan komitmen mengawal penanganan kasus peristiwa di Desa Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, pada 19 Agustus 2025.

Pengawalan itu mencakup tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon, Pemkab Maluku Tengah, hingga aparat keamanan (Polresta Pulau Ambon dan Kodim 1504 Ambon). Poinnya antara lain menjamin keamanan masyarakat Hunuth, mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran, penjarahan, provokator, hingga kepastian pembangunan kembali rumah warga yang terbakar.

Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Syauta, menegaskan aparat seharusnya memanfaatkan perkembangan teknologi dalam penyelidikan. “Banyak bukti beredar di media sosial terkait pelaku pembakaran maupun provokator. Itu bisa dijadikan bukti awal oleh kepolisian. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum bagi para pelaku,” tegasnya, Rabu (17/9/2025).

KNPI juga menyoroti belum adanya pos permanen di lokasi konflik. “Hunuth seperti ladang pertempuran. Kalau pos permanen belum dibangun, minimal Polsek Teluk Ambon ditugaskan intensif mengamankan pertigaan Durian Patah untuk menjawab keresahan warga,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Erol da Costa, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap sikap KNPI. Menurutnya, kehadiran KNPI membuktikan keberpihakan pada masyarakat yang menjadi korban.

“KNPI tampil membela masyarakat Hunuth. Saya taruh harapan besar mereka bisa bersama warga memperjuangkan hak-hak, baik terkait hukum maupun rumah yang terbakar. DPRD juga siap menopang lewat rekomendasi kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan,” tandasnya.

Pos terkait