Langgur, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, menegaskan pentingnya program “Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi” (Pesiar) dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98% di Malra. Menurut Jasmono, JKN adalah amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh peserta.
Pos terkait
Dewan Dorong Wali Kota Ambon Keluarkan Diskresi Soal Tambang Batuan
Wali Kota Paparkan Tren Ekonomi Ambon, Inflasi Turun Kemiskinan Menyusut
Jepang Jalin Komunikasi dengan Pemprov Maluku, Telusuri Jejak Tentara Gugur Perang Dunia II
Wali Kota Gratiskan Biaya IMB Pembangunan MBR, Pormes: Langkah Tepat Ringankan Beban Rakyat Keci
AIMF 2025 Hadirkan Musisi Asia dan Dunia, Ambon Perkuat Diplomasi Musik Global