Langgur, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, menegaskan pentingnya program “Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi” (Pesiar) dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98% di Malra. Menurut Jasmono, JKN adalah amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh peserta.
Pos terkait
Penguatan Toleransi, 800 Penjaga Rumah Ibadah di Ambon Terima Insentif dari Pemkot
Mantan Wali Kota Yopi Papilaya : Uji Kompetensi Pejabat Kunci Kesuksesan Pemerintahan
Ambon City of Music Raih Predikat “Excellent” dalam Laporan Keanggotaan UCCN 2020–2024
Sinergi untuk Stabilitas Maluku, Danlantamal IX Hadiri Upacara Hari Bhayangkara