Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Rapat Evaluasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan persiapan pengawasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan pengawasan Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024.
Rapat yang diadakan pada Kamis (25/7/2024) diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku. Kegiatan ini membahas hasil pengawasan Pemilu 2024, termasuk aspek pengawasan, laporan, dan pengarsipan yang menjadi referensi untuk perbaikan dalam menghadapi Pilkada mendatang.
Bawaslu Kota Tual diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), M. Taher Jamco.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, mengatakan bahwa hasil pengawasan dan dokumen pendukung yang terkumpul akan digunakan saat Bawaslu bertindak sebagai pihak terkait dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi. Subair juga menegaskan pentingnya persiapan untuk memastikan bahwa pengawasan Pilkada pada November 2024 berjalan lebih lancar dan efektif.
“Evaluasi PHPU yang sudah selesai beberapa waktu lalu mengungkap beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Dengan persiapan yang matang, kami berharap proses Pilkada bisa lebih mudah dihadapi,” ujar Subair.
Subair mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku untuk memahami substansi evaluasi sengketa PHPU agar dapat digunakan sebagai bahan refleksi dalam menghadapi sengketa dalam Pilkada. Ia menekankan pentingnya mendokumentasikan hasil pengawasan dengan baik, sehingga jika terjadi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu sudah siap dengan keterangan tertulis yang dibutuhkan.