Tual, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tual, Hi. A. Yani Renuat, menyampaikan laporan hasil kinerja triwulan II dalam sebuah evaluasi yang digelar di aula Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa (21/5/2024). Evaluasi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 18, 20, 21, dan 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam evaluasi tersebut, Pj Wali Kota Tual diberi kesempatan oleh Tim Evaluator Kemendagri untuk memaparkan capaian kinerja berdasarkan 10 indikator prioritas, termasuk:
- Penanganan Stunting
- Kemiskinan Ekstrem
- Inflasi
- Penyerapan Anggaran
- Pengangguran
Tim Evaluator turut memberikan berbagai arahan dan rekomendasi, dengan penekanan pada penanganan inflasi, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penurunan angka stunting. Arahan tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tual.
Dalam evaluasi ini, Pj Wali Kota didampingi oleh sejumlah pejabat penting dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tual, termasuk Kepala Bappeda, Kepala Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tual untuk memastikan program prioritas terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Post Views: 24