Disperindag Temukan 112 Kios Ilegal di Ambon, Mayoritas Dimiliki Warga Non-KTP Lokal

Ambon, SentralNusantara.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mencatat sebanyak 112 kios atau pondok 24 jam di berbagai wilayah tidak memiliki izin usaha resmi. Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Loppies, dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Josias, pendataan dilakukan melalui kerja sama antara Disperindag, lurah, dan kepala desa di sejumlah kecamatan. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas pemilik kios bukan penduduk asli Ambon, melainkan warga dengan KTP luar daerah, khususnya dari Sulawesi.

“Dari hasil pendataan, kami menemukan 112 kios yang tidak memiliki izin. Mayoritas pemiliknya bukan warga Ambon, karena KTP mereka berasal dari Sulawesi,” ungkap Josias.

Ia menjelaskan bahwa para pemilik kios tersebut umumnya menyewa lahan milik masyarakat setempat, namun menjalankan usaha tanpa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin resmi lainnya. Akibatnya, mereka tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

“Kalau mereka membuka usaha, harusnya punya izin resmi. Kalau pemiliknya satu seperti Indomaret, harus ikut aturan yang berlaku. Tapi ini sama sekali tidak ada izin dan tidak menyumbang untuk kota,” tegasnya.

Disperindag berencana menggelar rapat bersama Sekretaris Kota Ambon untuk membahas penanganan kios-kios ilegal tersebut. Pendekatannya tidak langsung represif, melainkan melalui mediasi dan dorongan untuk mengurus perizinan serta mulai memberikan kontribusi resmi kepada pemerintah daerah.

“Kita akan cari solusi. Mereka harus mengurus NIB dan mulai memberikan kontribusi kepada pemerintah kota,” lanjut Josias.

Setelah rapat bersama Sekkot, hasil pembahasan akan dikonsultasikan dengan Wali Kota Ambon guna menentukan kebijakan resmi terkait keberadaan kios-kios tanpa izin tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon dalam menertibkan usaha informal, menciptakan keadilan usaha, serta memperkuat basis PAD untuk mendukung program-program pembangunan kota.

Pos terkait