Ambon, SentralNusantara.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto, secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023 kepada Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Tenggara. Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Maluku, Kota Ambon.
Opini Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan
Menurut Hery Purwanto, tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Temuan Pemeriksaan
Meskipun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2023. Beberapa temuan utama mencakup perencanaan keuangan yang belum sepenuhnya memadai, pengelolaan kas yang belum memadai, serta kekurangan volume pekerjaan belanja modal.
Kesimpulan Opini
Namun, permasalahan-permasalahan yang ditemukan tersebut dianggap tidak material dan signifikan, sehingga tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Hasil Pemeriksaan Lainnya
Selain Maluku Tenggara, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023 kepada Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk Kabupaten Seram Bagian Timur, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sementara untuk Kabupaten Buru Selatan, opini yang diberikan adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pula.