Baznas Malra Menyuarakan Keadilan dan Kesejahteraan melalui Zakat

Langgur, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten setempat untuk periode 2024-2029 di Langgur pada Jumat (5/4/2024).

Baznas, sebagai badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No.8 Tahun 2001, memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

Jasmono menyatakan bahwa Baznas, bersama pemerintah, bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabel.

Diluncurkannya Gerakan Cinta Zakat oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menjadi tantangan bagi Baznas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam zakat, infak, dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sampai kepada yang membutuhkan.

Jasmono menjelaskan bahwa zakat adalah satu dari lima rukun Islam yang memiliki ciri khas berbeda karena tidak hanya berdimensi vertikal (hubungan ibadah kepada Allah SWT), tetapi juga berdimensi horizontal (hubungan ibadah terhadap sesama manusia).

Dimensi horizontal ini memiliki dampak luar biasa secara sosial dan ekonomi. Secara sosial, zakat dapat membangun masyarakat madani atas dasar silaturahim, dan secara ekonomi, ia adalah sumber kas negara dan penunjuk arah kehidupan ekonomi berdasarkan ajaran Al-Qur’an.

“Inilah tugas kita, untuk menjadikan zakat sebagai gaya hidup, yang dilaksanakan dengan penuh kesukacitaan, kesadaran, dan empati, sebagai pengejawantahan cinta kita kepada sesama manusia,” terang Jasmono.

Jika diperumpamakan, zakat adalah grand theory yang dapat mengangkat perekonomian, maka menjadi prioritas kita untuk meramu middle theory atau variabel praktikal, dengan memastikan zakat menjadi daya dorong yang kuat dan berhasil guna untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan secara nasional, mengingat populasi lebih dari 278,69 juta penduduk yang mayoritas Muslim memiliki potensi zakat tak terhitung.

Khususnya dari 28.000 penduduk Muslim di Kabupaten Maluku Tenggara, memiliki potensi zakat cukup signifikan yang bisa mengangkat perekonomian rakyat.

“Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, saya berharap Baznas dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial melalui pengelolaan zakat yang amanah,” tandas Jasmono.

Menurut Jasmono, Baznas harus hadir di tengah masyarakat dan mengambil peran sebagai kepanjangan tangan para muzaki.

Selain itu, Baznas juga harus aktif mengedukasi masyarakat dalam hal literasi zakat secara berkelanjutan sehingga semua dapat terwujud dengan sinergitas dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan Baznas.

“Saya percaya para pengurus yang dilantik hari ini dapat menjaga amanah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya serta mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial umat,” pungkas Jasmono.

Pos terkait