Ambon, SentralNusantara.com – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, menekankan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan sesuai regulasi. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Penatausahaan BMN di Golden Palace Hotel Ambon, Jumat (19/07/2024).
“Kendati terlihat mudah, pengelolaan BMN memerlukan keseriusan agar tercipta penataan yang tertib dan tersedianya database akurat yang mendukung kelancaran pekerjaan,” ujar Subair, seperti dikutip dari laman resmi Bawaslu Maluku.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan mengontrol kembali penggunaan serta pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Subair juga berharap para peserta dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini di wilayah tugas masing-masing.
Acara ini diikuti oleh Kepala dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, bendahara pengeluaran pembantu, serta staf teknis. Fokus kegiatan meliputi penyesuaian terhadap regulasi pengelolaan BMN, evaluasi, dan pemeliharaan yang sesuai dengan pemanfaatannya.
Dengan penataan yang baik, diharapkan BMN dapat mendukung efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan Bawaslu, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.