Ambon, SentralNusantara.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, menegaskan bahwa RT dan RW merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri pelantikan Ketua RT dan RW Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, masa bakti 2024-2029 yang digelar pada Jumat (19/7/2024) di Kantor Desa Poka.
Pos terkait
Dewan Dorong Wali Kota Ambon Keluarkan Diskresi Soal Tambang Batuan
Wali Kota Paparkan Tren Ekonomi Ambon, Inflasi Turun Kemiskinan Menyusut
Jepang Jalin Komunikasi dengan Pemprov Maluku, Telusuri Jejak Tentara Gugur Perang Dunia II
Wali Kota Gratiskan Biaya IMB Pembangunan MBR, Pormes: Langkah Tepat Ringankan Beban Rakyat Keci
AIMF 2025 Hadirkan Musisi Asia dan Dunia, Ambon Perkuat Diplomasi Musik Global