Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual melalui Surat Keputusan Nomor: 97/KP.01.00/POKJA/TUAL/05/2024 mengumumkan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tual. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Pokja Bawaslu Kota Tual, Moh. Sofyan Rahayaan, dan Sekretaris Pokja, Ahmad Bisir, melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh Tribun Maluku di Tual pada Kamis (23/5/2024).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta peraturan-peraturan yang terkait, Bawaslu Kota Tual telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 23 Mei 2024 pukul 16.00 WIT. Berikut adalah nama-nama anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih:
- Kecamatan Dullah Selatan
- Rahmat Hidayat Reliubun, SE
- Ratna Aryanti Uar, S.IP, M.I.A
- Rahman Raharusun, SH
- Kecamatan Dullah Utara
- Aisa Bisir Alkatiri, S.Ab
- Moksen Rahayaan, S.Ap
- Nur Lela Rengur, S.Tr.Pi
- Kecamatan Tayando Tam
- Hikmah Zein Rahakbauw, SE
- Arifin Kabalmay, SH, MH
- Abdul Gawi Renwarin, SH, MH
- Kecamatan Pulau Kur
- Anyong Maswatu, S.Pd.I
- Ansar Rettob, S.Ab
- Siti Sarkol, S.Pd.I
- Kecamatan Kur Selatan
- Muhamad Akib Tatroman, S.Pd
- Masykur Renhoat, S.Pi
- Muamar Kadafi Kilwakit
Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih diharapkan untuk mengikuti acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2024, pukul 14.00 WIT, di Aula Kantor Kecamatan Pulau Dullah Utara.
Post Views: 107