Bawaslu Kota Tual Rampungkan Pengawasan Coklit Pemilih Pilkada 2024

Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual telah menyelesaikan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kegiatan ini berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Tual, M. Taher Jamco, menyatakan bahwa pengawasan tersebut bertujuan memastikan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bawaslu dan jajaran hingga tingkat Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melaksanakan pengawasan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Jamco, Sabtu (27/7/2024).

Jamco juga menjelaskan bahwa pihaknya aktif berkoordinasi dengan Pantarlih, pemerintah kelurahan/desa, serta pihak terkait untuk memverifikasi data pemilih, termasuk warga yang meninggal, menikah di bawah usia 17 tahun, pindah domisili, dan mereka yang baru melakukan perekaman KTP-el.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan sejumlah masalah di lapangan. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu segera mengajukan saran perbaikan tertulis kepada pihak terkait agar dapat diselesaikan dengan cepat.

Sebelumnya, Bawaslu bersama Panwascam telah memberikan imbauan kepada KPU guna memastikan proses awal pelaksanaan tugas Pantarlih berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Tual dalam menjaga transparansi dan akurasi data pemilih untuk Pilkada 2024.

Pos terkait