Dalam sambutannya, Kapolres Tual menekankan pentingnya menyelesaikan masalah yang terjadi dan memastikan bahwa tugas utama Polri—memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat—tidak terganggu. Ia juga meminta maaf atas insiden yang terjadi dan berharap agar seluruh personil Brimob dapat memaafkan anggota Polres Tual. Kapolres mengingatkan bahwa anggota Polres Tual harus bersikap dewasa dan tidak membiarkan masalah tersebut mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, KBP Reinhard R. Huwae S.I.K, menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan apel gabungan dan mengakui bahwa kegiatan ini telah direncanakan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kejadian beberapa hari lalu merugikan semua pihak, termasuk masyarakat. Huwae berharap agar personil Brimob dan Polres saling memaafkan dan tetap bekerja sama dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, KBP Dostan M. Siregar S.I.K., M.M, mengungkapkan keyakinannya bahwa apel gabungan ini bukan hasil dari keterpaksaan, melainkan upaya untuk memperbaiki hubungan dan meningkatkan komunikasi. Siregar menekankan bahwa kejadian yang terjadi memalukan dan harus menjadi pengalaman berharga agar tidak terulang di masa depan. Ia juga meminta agar anggota menjaga komunikasi dan kolaborasi yang baik untuk mencegah sumbatan komunikasi di lapangan.
Siregar menutup arahannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Tual dan masyarakat Kota Tual, serta menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan stakeholder lainnya.
Apel gabungan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan personil dari Polres Tual dan Brimob, termasuk Waka Polres Tual, KOMPOL Teddy SH., S.I.K, Kasi Intel Satbrimob Maluku, Kompol Hi. Ahmad Saleh, Wadanyon C Pelopor, AKP Estephanus Lawery, dan Danki 1 Yon C Pelopor, AKP Arifin Wakanubun S.Hi, serta para PJU Polres Tual dan personil terkait.