Tual, SentralNusantara.com — Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, memberikan peringatan tegas kepada 402 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik di Kota Tual.
Hal ini disampaikan Rumra dalam sambutannya pada acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PPPK Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota Tual, Senin (10/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rumra menekankan bahwa kedisiplinan dan kinerja merupakan dua faktor krusial yang akan menentukan kelanjutan perjanjian kerja para pegawai di tahun-tahun berikutnya.
“Wujudkan rasa syukur itu dalam peningkatan kedisiplinan dan kinerja yang berkualitas,” tegas Wawali di hadapan ratusan PPPK baru.
Rumra menjelaskan, pengangkatan sebagai PPPK merupakan kebanggaan, namun sekaligus membawa tanggung jawab besar. Sebab, PPPK memiliki hak dan kewajiban hampir setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga loyalitas dan semangat kerja menjadi tolok ukur utama keberhasilan.
“Dua hal penting yang harus dijaga adalah kedisiplinan dan kinerja, sebab hal itu menentukan apakah perjanjian kerja dapat diperpanjang tahun berikutnya,” tegasnya.
Selain itu, Wawali menekankan pentingnya etika, komunikasi yang baik, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ia berharap para aparatur baru ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan harmonis.
“Kita harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan harmonis, agar warga kota merasakan sentuhan nyata pembangunan,” pungkas Rumra.
Acara pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PPPK untuk memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab besar yang melekat dalam peran mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah Kota Tual.







