Tual, SentralNusantara.com – Sebanyak 526 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Pendopo Wali Kota, Kamis (4/9/2025).
Formasi yang dilantik terdiri atas 110 tenaga pendidik, 12 tenaga kesehatan, dan 404 tenaga teknis, sebagai bagian dari Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024. Pengangkatan tersebut diharapkan memperkuat kualitas dan efektivitas pelayanan publik di Kota Tual.
Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, Penjabat Sekda, unsur DPRD, para kepala OPD, camat, lurah, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Renuat menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal pengabdian yang sesungguhnya sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan para PPPK agar menjadikan amanah ini sebagai wujud rasa syukur dengan meningkatkan disiplin dan kinerja.
“Jadikan momen ini sebagai wujud syukur dengan meningkatkan disiplin dan kinerja, dua hal yang menjadi kunci keberlangsungan kontrak kerja,” tegas Renuat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga etika, kesopanan, komunikasi yang santun, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“PPPK adalah pelayan publik. Utamakan kesopanan, berkomunikasilah dengan santun, dan bertindak profesional. Masyarakat Tual berhak mendapat pelayanan yang ramah dan berkualitas,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Wali Kota mengajak seluruh pegawai dan masyarakat Kota Tual untuk menjaga kebersamaan dalam bingkai kearifan lokal ‘aini ain’, sebagai semangat persaudaraan dan gotong royong dalam membangun daerah.
“Saya yakin saudara-saudari yang dilantik mampu mengemban amanah ini. Mari kita lanjutkan pembangunan Kota Tual dengan semangat kolaborasi dan pengabdian,” pungkasnya.
Pelantikan ratusan PPPK ini menandai langkah nyata Pemerintah Kota Tual dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur yang berintegritas dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.







