Langgur,SentralNusantara.Com -Menurut World Health Organization (WHO), stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Hal ini ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Menanggapi hal ini, Hasto Wardoyo, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, mengungkapkan bahwa semakin banyak daerah yang serius mengurus dan menangani stunting. Dia juga mengapresiasi upaya Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara dalam percepatan penurunan stunting.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, banyak pihak dari tingkat provinsi hingga kelurahan berkomitmen melaksanakan program ini. Tujuannya adalah mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Perpres ini memperkuat penerapan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2018-2024 yang melibatkan peningkatan kualitas kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta akses air minum dan sanitasi.
Pemda Malra, misalnya, telah menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka stunting. Jasmono, Penjabat Bupati Malra, menjelaskan bahwa sejak 2018, prevalensi stunting di Malra mengalami penurunan secara bertahap. Ini berkat kerja keras lintas sektor dan OPD Konvergensi sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Upaya penurunan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, seperti akses terhadap pangan bergizi, praktik pemberian makanan bayi dan anak, akses terhadap pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan. Intervensi terhadap keempat faktor ini diharapkan dapat mencegah masalah gizi.
Selain kebijakan tingkat nasional, inovasi lokal juga turut berperan dalam percepatan penurunan stunting. Salah satunya adalah JEKOPABESTING, inovasi yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Malra. Selain itu, Rumah Singgah “Hanarun” menjadi sarana melaksanakan berbagai program penurunan stunting, seperti pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang, stimulasi tumbuh kembang anak, dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil.
Semua upaya ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat penurunan stunting, menjawab tantangan gizi di Indonesia, dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan angka stunting dapat terus menurun dan kualitas hidup anak-anak Indonesia meningkat.