Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Panwascam Pulau Dullah Selatan, Mengedukasi Demi Pilkada yang Inklusif

Tual, SentralNusantara.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Dengan mengusung tema “Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Demi Pilkada yang Inklusif”, kegiatan ini melibatkan pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Tual, kelompok milenial, dan generasi Z.

Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Kota Tual, M. Taher Jamco, membuka kegiatan yang berlangsung pada Jumat (8/11/2024) di Tual. Dalam sambutannya, Jamco menekankan pentingnya pengawasan partisipatif, khususnya pada tahapan kampanye yang sering kali menjadi masa krusial dalam penyelenggaraan pemilu.

Tahapan Kampanye yang Rentan

“Tahapan kampanye memiliki tensi tinggi karena seringkali memunculkan kecurigaan antar pasangan calon kepala daerah. Oleh karena itu, Pilkada Kota Tual harus dikawal bersama, tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh stakeholder lainnya seperti OKP, kelompok milenial, dan generasi Z,” ujar Jamco.

Berdasarkan rilis dari Bawaslu RI, Kota Tual dan Kota Ambon masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Jamco menjelaskan bahwa kerawanan tersebut merujuk pada potensi permasalahan di setiap tahapan pemilu. “Tahapan pungut hitung merupakan tahapan krusial yang berpotensi bermuara ke Mahkamah Konstitusi jika ada laporan. Kita semua berharap tidak ada kontak fisik saat tahapan ini berlangsung,” tandasnya.

Pentingnya Kolaborasi dan Pengawasan Partisipatif

Jamco mengajak peserta sosialisasi untuk bersama-sama menjaga keutuhan demokrasi. “Tugas kita semua adalah memastikan demokrasi berjalan sesuai tatanan adat, moral, dan regulasi yang berlaku. Kami percaya OKP, kelompok milenial, dan generasi Z dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu karena memiliki independensi dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Narasumber dan Materi yang Disampaikan

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten:

  1. M. Toha Nareuw (Anggota Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2017-2018; Anggota KPU Maluku Tenggara Periode 2019-2024), yang menyampaikan materi tentang “Trend Pelanggaran Pemilihan dan Urgensi Pengawasan Partisipatif Sebagai Langkah Mitigasi Awal”.
  2. Gazeali Husni Uar (Anggota KPU Kota Tual Periode 2019-2023), yang memberikan materi bertajuk “Milenial dan Gen-Z dalam Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Strategi dan Implementasinya dalam Mengawal Pemilihan”.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya kalangan muda, semakin memahami pentingnya peran aktif mereka dalam mengawal jalannya pemilu, mulai dari tahapan kampanye hingga pungut hitung. Dengan sinergi semua pihak, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tual diharapkan berjalan aman, damai, dan sesuai dengan regulasi.

Pos terkait