Sekkot Ambon Minta Kades, Raja, Lurah, dan RT/RW Data Warga Kurang Mampu yang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya melindungi warganya melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Ambon mengimbau para kepala desa/raja, lurah, serta RT/RW untuk mendata kembali warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Diminta kepada para kades, raja, lurah, dan RT/RW untuk melihat lagi masyarakat di wilayah masing-masing yang belum tercover BPJS Kesehatan dan masuk kategori keluarga kurang mampu. Segera daftarkan agar bisa ditanggung oleh Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, Jumat (8/8/2025).

Ia menegaskan, imbauan ini telah disampaikan berulang kali namun masih ada warga yang belum terdata. “Saya tegaskan sekali lagi, kepada seluruh perangkat wilayah untuk segera bertindak, jangan diam saja,” katanya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak. Pemerintah kota akan menanggung iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.

Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan perlindungan dan kepastian akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sejalan dengan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait