Langgur, SentralNusantara.com – Letak geografis Maluku Tenggara (Malra) berada pada tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yaitu WPP 718 (Laut Arafura), WPP 714 (Laut Banda), dan WPP 715 (Laut Seram), dengan total potensi perikanan mencapai 4.669.030 ton per tahun.
Penjabat Sekda Malra, Nicodemus Ubro, menyampaikan hal ini saat kegiatan Bimtek Adopsi Kriteria CCRF dan Indikator EAFM bagi Pelaku Usaha untuk mendukung Perikanan Berkelanjutan di Langgur, Senin (15/7/2024).
Ubro mengungkapkan bahwa dibandingkan dengan capaian produksi tahun 2021 yang sebesar 96.332,159 ton, pemanfaatan potensi perikanan masih kecil yaitu sekitar 2,06%.
Selain itu, Malra memiliki 68 pulau-pulau kecil yang membentuk selat dan teluk, kawasan potensial untuk pengembangan budidaya perikanan dengan luas lahan perikanan budidaya sebesar 14.138,86 hektar. Berdasarkan arah dan kebijakan pembangunan kabupaten Malra, sektor perikanan dan pariwisata dijadikan sebagai sektor unggulan untuk menggerakkan ekonomi daerah.
“Potensi sumber daya perikanan laut yang besar dapat diandalkan sebagai sumber penting bahan pangan, penghasil devisa daerah, penyedia lapangan kerja, serta menjadi sumber pendapatan yang potensial jika dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Ubro.
Ubro menekankan bahwa pengelolaan perikanan laut berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari tiga dimensi yang saling terkait: sumber daya perikanan dan ekosistemnya, pemanfaatan sumber daya perikanan untuk kepentingan sosial ekonomi masyarakat, dan dimensi kebijakan perikanan. Untuk itu, diperlukan pendekatan pengelolaan yang mengintegrasikan ketiga dimensi ini, yaitu tata laksana perikanan bertanggung jawab (code of conduct for responsible fisheries) dan model pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (ecosystem approach to fisheries management).
Tata laksana perikanan bertanggung jawab memuat asas dan standar internasional mengenai perilaku dalam praktek perikanan yang bertanggung jawab di perairan nasional, zona ekonomi eksklusif (ZEE), maupun pengelolaan perikanan di laut lepas. Sedangkan EAFM merupakan konsep untuk menyeimbangkan tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan perikanan dengan tetap mempertimbangkan komponen biotik, abiotik, dan interaksi manusia dalam ekosistem perairan melalui pengelolaan yang terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan.
“Harapan saya, melalui kegiatan bimtek ini, pelaku usaha dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam kegiatan usaha mereka demi keberlanjutan sumber daya perikanan laut di kabupaten Malra,” tandas Ubro.







