Dalam pertemuan tersebut, Renuat mengungkapkan bahwa Kota Tual, sebagai kota kepulauan dengan tipologi hunian pesisir, menghadapi permasalahan kumuh yang memerlukan penanganan serius. Ia juga menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur dasar di pulau-pulau seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota yang pesat.
Renuat berharap, penanganan dan penyediaan infrastruktur dasar dapat meningkatkan kualitas lingkungan hunian dan ekonomi masyarakat pesisir di Kota Tual. Ia juga menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang fokus pada pembangunan dari pinggiran dan upaya penurunan angka kemiskinan.
“Kota Tual sedang dalam proses seleksi untuk program penanganan permukiman kumuh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik PPKT Tahun Anggaran 2025, bersama 42 kabupaten/kota lainnya yang lolos seleksi dan diundang dalam ekspose RC Teknis tahap-I,” jelas Renuat.
Renuat meminta dukungan Pemerintah Pusat terhadap usulan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2025 untuk penanganan permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur dasar di Kota Tual.
Krisno Yuwono, Kepala PFID Kementerian PUPR RI, mengonfirmasi bahwa Kota Tual telah beberapa kali menerima program DAK Integrasi, yaitu pada Tahun 2021 dan 2022. Menurutnya, Kota Tual sudah lebih siap dalam memenuhi Readiness Criteria (RC) untuk DAK Tematik PPKT Tahun Anggaran 2025 yang sedang dalam proses penilaian untuk tahap selanjutnya.
“Kami berharap Kota Tual dapat lolos dalam seleksi tersebut, sehingga upaya pengentasan kumuh hingga 0 persen dapat terwujud di Kota Tual,” ungkap Krisno Yuwono.