Petugas BKSDA Amankan 44 Burung Langka dalam Operasi di Dobo

Dobo, SentralNusantara.com – Kasus penyitaan 44 ekor burung dilindungi oleh BKSDA Maluku di wilayah Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, menunjukkan betapa pentingnya upaya konservasi untuk melindungi spesies endemik. Burung-burung tersebut terdiri dari Beo Papua dan Nuri Pipi Merah, yang keduanya termasuk dalam daftar spesies yang dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah.

Penyitaan dilakukan setelah petugas menerima informasi tentang keberadaan burung-burung tersebut di sebuah rumah kosong. Tindakan cepat dari petugas BKSDA, yang dibantu oleh personel militer, berhasil mengamankan burung-burung yang disimpan dalam kandang di dapur rumah tersebut. Pengawasan ketat dan karantina yang dilakukan oleh BKSDA merupakan langkah penting sebelum burung-burung tersebut dikembalikan ke habitat alaminya.

Upaya seperti ini tidak hanya membantu melindungi spesies yang terancam punah tetapi juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam menangani kasus penyelundupan satwa liar. Penting untuk terus memantau dan menindaklanjuti kasus seperti ini untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Pos terkait