Pemkot Ambon Tetapkan 10 Proyek Strategis Dukung RPD 2025

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan 10 proyek strategis sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 1291, tertanggal 14 Maret 2025.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa proyek strategis ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan proyek strategis ini juga menjadi langkah nyata untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Lekransy kepada wartawan di Ambon, Jumat (28/3/2025).

Proyek-proyek strategis ini akan didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

Berikut rincian 10 proyek strategis Pemkot Ambon tahun 2025:

Sektor Kesehatan

  • Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas – Rp1,84 miliar

  • Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya – Rp2,05 miliar

Sektor Pendidikan

  • Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah – Rp3,88 miliar

  • Rehabilitasi Perpustakaan Sekolah – Rp382 juta

  • Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah – Rp2,44 miliar

  • Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik – Rp2,95 miliar

Sektor PUPR

  • Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku – Rp1,5 miliar

  • Pemeliharaan Berkala Jalan – Rp1,94 miliar

  • Rehabilitasi Jalan – Rp1,8 miliar

  • Pengadaan Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya – Rp1,44 miliar

Lekransy menegaskan bahwa daftar proyek strategis ini menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program prioritas pembangunan.

“Selain mempercepat pembangunan, ini juga menunjukkan komitmen Pemkot dalam mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK,” pungkasnya.

Pos terkait