Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menertibkan dan menata kawasan Pasar dan Terminal Mardika usai libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat dan para pedagang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, guna mengoptimalkan fungsi pasar dan terminal sebagai ruang publik.
“Sudah ada arahan dari Wali Kota Ambon agar penertiban dilakukan setelah Lebaran,” ungkap Suitela kepada wartawan usai menghadiri rapat bersama DPRD Kota Ambon, Rabu (26/03/2025) sore.
Penertiban akan dilakukan secara terpadu melibatkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dinas terkait lainnya.
Merespon permintaan DPRD Kota Ambon agar dilakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, Suitela memastikan bahwa hal tersebut akan menjadi prioritas utama dalam penataan kawasan Mardika.
“Jika ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan atau melanggar aturan, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Itu akan kami tegakkan,” tegasnya.
Pemerintah berharap adanya dukungan dari masyarakat dan seluruh elemen terkait, agar proses penertiban berjalan lancar dan kawasan Mardika dapat menjadi ruang publik yang nyaman dan tertib bagi semua.