Pemkot Ambon Perpanjang MoU dengan Kejari di Bidang Datun, Dorong Tata Kelola Hukum yang Transparan

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ardiansyah, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemkot dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Selama kerja sama berlangsung, kami melihat berbagai manfaat, baik dalam aspek pencegahan maupun penyelesaian permasalahan hukum. Dengan diperpanjangnya kesepakatan ini, saya berharap hubungan kelembagaan ini semakin erat dan berdampak luas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,” ujarnya.

Ardiansyah menjelaskan, peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi landasan penting dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, serta mediasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Ia menyampaikan, kinerja Datun Kejari Ambon sepanjang tahun 2024 menunjukkan capaian signifikan. Salah satunya, Kejari berhasil membantu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon dalam menagih pajak sebesar Rp865.455.002 melalui jalur non-litigasi.

Selain itu, pendampingan hukum juga diberikan dalam proyek pembangunan Puskesmas Air Salobar oleh Dinas Kesehatan serta pembangunan ruang kelas di tiga sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon. Bantuan hukum litigasi pun diberikan bagi Pemkot dan PDAM Ambon, dengan sejumlah kemenangan perkara hingga tingkat banding.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menyambut positif perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari risiko hukum.

“Kerja sama ini penting untuk mendukung kinerja pemerintahan, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan memiliki perlindungan hukum yang kuat. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kejari Ambon, termasuk Kasi Intel dan tim Jaksa Pengacara Negara.

Pos terkait