Pemkot Ambon Gelar Rakor Virtual Bersama KPK, Wali Kota Janji Tuntaskan Sertifikasi Aset Daerah

Ambon, SentralNusantara.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Ambon. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pemantauan Pengelolaan dan Sertifikasi Aset Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Vlissingen, Selasa (9/9/2025).

“Selaku Wali Kota Ambon, saya berkomitmen menyelesaikan pendataan aset di kota ini secara baik. Aset adalah hal penting yang harus dikelola dengan tertib, bukan hanya untuk penataan administrasi, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir dirinya telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya bidang aset, untuk menginventarisasi seluruh aset milik Pemkot. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan PAD yang menjadi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah V.3 KPK RI, Abdul Haris, meminta Pemkot Ambon lebih aktif berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan serta menyiapkan anggaran khusus guna mempercepat proses penyelesaian aset bermasalah.

“Masalah aset, khususnya sertifikasi, merupakan hal mendesak yang harus segera ditangani. Kami berharap melalui rakor ini dapat ditemukan solusi konkret. Pak Wali Kota juga perlu mendorong aparaturnya agar lebih intens berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan,” jelas Haris.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan permasalahan aset dapat terselesaikan pada akhir 2028. Aset yang berstatus K-1 diutamakan untuk segera disertifikasi, diinventarisasi, dilakukan pengukuran, serta dipasang plang dan tapal batas.

“Langkah-langkah ini sangat berpengaruh terhadap neraca dan kekayaan daerah. Karena itu, sertifikasi aset harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Pos terkait