Pemkot Ambon Ajukan Proposal Bantuan Kebencanaan ke Pemerintah Pusat

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon telah mengajukan permohonan bantuan kebencanaan kepada pemerintah pusat, menyusul terjadinya berbagai bencana di kota ini, mulai dari kebakaran, banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan dirinya telah menandatangani sejumlah proposal bantuan kebencanaan dan mengirimkannya ke pemerintah pusat sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya sudah tanda tangan proposal dan sudah dikirim ke pemerintah pusat. Detailnya ada pada BPBD Kota Ambon,” ujarnya kepada media, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, Pemkot Ambon juga telah menyalurkan bantuan darurat saat bencana terjadi, seperti makanan siap saji, terpal, dan perlengkapan lainnya.

Berdasarkan ketentuan, pemerintah pusat menanggung kerusakan rumah akibat bencana melalui dana bantuan stimulan yang disalurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Besaran bantuan ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan: Rp60 juta untuk rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.

Pengajuan proposal dilakukan melalui sistem elektronik E-Proposal yang dikelola BNPB. Dokumen harus disusun sesuai format, memuat analisis kerusakan dan kerugian, serta diajukan setelah penetapan status tanggap darurat. Kelengkapan data menjadi syarat penting sebelum proposal divalidasi dan diterbitkan bukti registrasinya.

Pos terkait