Penguatan netralitas ASN menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Jasmono dan Pj Sekretaris Daerah Nicodemus Ubro. Pemkab Malra telah membentuk tim netralitas ASN yang diketuai oleh Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan beranggotakan seluruh pimpinan OPD.
Konsolidasi penguatan netralitas ASN digelar oleh Pemkab Malra menjelang Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Malra, Selasa (15/10/2024), dengan tujuan mewujudkan Pilkada yang aman, sukses, adil, dan demokratis.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat semangat korps ASN untuk meningkatkan kinerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Pj Bupati Jasmono dalam arahannya. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat posisi ASN yang netral dan bebas dari praktik politik praktis.
Pemkab Malra telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas ASN dalam menghadapi pemilu dan pilkada. Selain itu, dibentuk pula tim pengawas netralitas ASN, yang terdiri dari tim tetap dan tidak tetap, dengan tugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan kode etik.
Jasmono menegaskan bahwa seluruh ASN harus menjaga netralitas dan semangat kebersamaan dalam menghadapi situasi politik. “Setiap ASN wajib menciptakan iklim pilkada yang sehat di lingkungan kerja masing-masing dengan menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan profesionalisme,” pungkasnya.