Lebih dari 3 Juta Pelamar CPNS Mulai Berkompetisi di Seleksi Kompetensi Dasar Hari Ini

Ambon, SentralNusantara.com – Sebanyak 3.035.723 pelamar akan berkompetisi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dimulai hari ini, 16 Oktober hingga 14 November 2024. Para pelamar yang lolos seleksi administrasi sebelumnya kini melangkah ke tahap penting ini.

Menurut siaran pers Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 010/RILIS/BKN/X/2024, pelaksanaan SKD CPNS kali ini diadakan di ribuan lokasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. BKN telah menyiapkan 36 titik lokasi kantor BKN, termasuk Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, serta UPT BKN di seluruh Indonesia (75 titik lokasi). Selain itu, terdapat 135 titik lokasi mandiri instansi dan 93 titik lokasi di luar negeri.

Pelaksanaan SKD menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) sesuai Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Peserta akan menghadapi tiga jenis tes: Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap tes memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahun ini, pelaksanaan SKD diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024, dan hasil tes dapat segera diketahui oleh pelamar setelah mereka menyelesaikan ujian, berkat sistem digital CAT BKN. Masyarakat umum juga dapat memantau skor para pelamar secara langsung melalui layanan LIVE SCORE di kanal YouTube BKN dan kanal resmi YouTube dari masing-masing Kantor Regional dan UPT BKN.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyambut antusias dimulainya SKD dan mengingatkan pelamar untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan. Ia menegaskan bahwa hasil ujian SKD dapat langsung dilihat oleh pelamar dan masyarakat umum melalui layar komputer, sehingga tidak perlu ada transaksi dengan oknum yang menawarkan kelulusan.

Di tengah pelaksanaan SKD CPNS, pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga masih berlangsung. Haryomo menambahkan bahwa BKN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kedua seleksi, baik CPNS maupun PPPK, dapat berjalan dengan lancar.

SKD merupakan tahap kedua dari keseluruhan proses seleksi CPNS, dan hanya peserta yang berhasil memenuhi ambang batas yang berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Total 250.407 formasi CPNS telah disiapkan oleh pemerintah tahun ini.

(MP/Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN)

Pos terkait