Ambon, SentralNusantara.com – Pelantikan empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menandai dimulainya tugas resmi mereka dalam menjalankan amanat rakyat.
Prosesi pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku sebagai bentuk pengukuhan hasil Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024, yang menetapkan pimpinan DPRD dari partai-partai dengan perolehan suara terbanyak.
Empat pimpinan DPRD Maluku yang dilantik adalah:
Benhur George Watubun dari PDI Perjuangan, sebagai Ketua DPRD Maluku.
Muhammad Fausan Rahawarin dari Partai Nasdem, sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Maluku.
Johan Johanis Lewerissa dari Partai Gerindra, sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku.
Abdullah Asis Sangkala dari PKS, sebagai Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Maluku.
Pelantikan ini diharapkan membawa angin segar bagi kemajuan Maluku. Dengan komitmen kuat untuk bekerja demi kepentingan rakyat, keempat pimpinan DPRD Maluku siap menghadapi berbagai tantangan dan peluang yang ada di masa depan. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.