Lekransy : Pemkot Ambon Telah Siapkan Infrastuktur Pendukung Untuk CSRIT

Ambon, SentralNusantara.com – Kota Ambon telah ditetapkan sebagai salah satu dari 31 pemerintah kabupaten/kota yang menjadi prioritas nasional untuk pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT). Ambon juga mengikuti peluncuran tahap III bersama 17 institusi dan pemerintah daerah lainnya.

Kegiatan peluncuran ini dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok. Pemerintah Kota Ambon diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Diskominfosandi, Ronald H. Lekransy.

Lekransy menyatakan bahwa Kota Ambon telah mempersiapkan administrasi dan infrastruktur pendukung untuk CSIRT, serta mengikuti bimbingan teknis yang diperlukan. Setelah melalui tahap validasi, Kota Ambon dinyatakan layak untuk mengikuti peluncuran CSIRT.

Peluncuran Ambon-CSIRT ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Dalam acara tersebut, Pemkot Ambon menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Ambon-CSIRT yang diserahkan langsung oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Lekransy menegaskan bahwa pembentukan Ambon-CSIRT adalah bukti nyata komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung penanganan insiden siber dan menjaga keamanan informasi. Partisipasi dalam kegiatan ini menunjukkan kesiapan Pemkot Ambon untuk menjamin keamanan data dan informasi dalam penyelenggaraan SPBE.

Pos terkait