Tiakur, SentralNusantaracom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati MBD pada Pemilihan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur pada Senin (23/09/2024).
Berdasarkan hasil pengundian, pasangan calon (paslon) Hendrik Natalus Christian dan Hengky Ricardo Pelata mendapatkan nomor urut 1. Paslon Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily memperoleh nomor urut 2, sementara nomor urut 3 jatuh kepada pasangan Simon Moshe Maahury dan Jhon Johians Uniplaita.
Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoman Naskay, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan pengambilan nomor oleh para calon. “Penetapan nomor urut sesuai dengan hasil pengundian yang dilakukan masing-masing pasangan calon. Setelah penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye,” kata Naskay.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU MBD Nomor 457, ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:
- Nomor urut 1: Hendrik Natalus Christian dan Hengky Ricardo Pelata, didukung oleh tiga partai politik.
- Nomor urut 2: Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily, didukung oleh enam partai politik.
- Nomor urut 3: Simon Moshe Maahury dan Jhon Johians Uniplaita, didukung oleh tiga partai politik.
Masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. KPU MBD telah menyusun jadwal kampanye bersama dengan tim kampanye dari masing-masing paslon. “Ada beberapa metode kampanye yang akan digunakan, termasuk kampanye terbuka, tertutup, dan rapat umum. Masing-masing paslon akan mendapat kesempatan untuk menggelar satu kali kampanye rapat umum,” ujar Naskay.
Selain kampanye, KPU Kabupaten MBD juga akan mengadakan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati MBD sebagai bagian dari tahapan pemilu.