Jakarta, SentralNusantara.com – Industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan pertumbuhan positif. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 menunjukkan total aset keuangan syariah mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen (yoy) dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen dari total industri keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan aset perbankan syariah meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan konvensional yang hanya tumbuh sekitar 6 persen.
Dian menambahkan, kinerja positif juga tampak pada pasar modal syariah yang naik 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, serta industri keuangan non-bank (IKNB) syariah yang tumbuh 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.
“Pertumbuhan ini tidak hanya menjadi pencapaian penting, tetapi juga peluang strategis bagi perbankan syariah untuk berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Dian.
OJK terus mendorong transformasi melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 (RP3SI). Salah satu program unggulan adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mengintegrasikan fungsi sosial dan komersial untuk mendukung pengembangan UMKM dan pembangunan ekonomi daerah.
Sejalan dengan mandat UU P2SK, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang diharapkan menjadi motor akselerasi penguatan tata kelola serta inovasi keuangan syariah di Indonesia.