Keberangkatan Sejumlah OPD ke Jakarta Sesuai Undangan Resmi Pemerintah Pusat

Ambon, SentralNusantara.com — Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya memastikan bahwa keberangkatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon ke Jakarta bukan semata untuk menghadiri pelantikan kepala daerah, melainkan berdasarkan undangan resmi dari pemerintah pusat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (18/2/2025), Kaya menjelaskan bahwa OPD seperti Administrasi Pimpinan, Bagian Umum, Pemerintahan, Asisten I, dan Kesbangpol memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berkaitan langsung dengan urusan di Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, OPD lainnya seperti Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD), BKKBN, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga menerima surat resmi untuk mengikuti kegiatan serta seminar di Jakarta.

“Saya sudah menyetujui keberangkatan mereka karena semua kegiatan yang diikuti memiliki dasar undangan resmi. Jadi tidak ada yang berangkat tanpa alasan yang jelas,” tegas Dominggus Kaya.

Ia menambahkan, keberangkatan para pimpinan OPD tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi teknis terkait persiapan pelaksanaan Forum OPD yang akan digelar dalam waktu dekat.

Pos terkait