Ambon, SentralNusantara.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 599 personel Polda Maluku. Upacara laporan kenaikan pangkat dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr Tahapary, Kota Ambon, Selasa (31/12/2024).
“Dari jumlah tersebut, 590 di antaranya merupakan anggota Polri yang dinaikkan pangkat untuk periode 1 Januari 2025. Sementara 9 lainnya adalah PNS Polda Maluku yang dinaikkan pangkat pada periode 1 Oktober dan 1 Desember 2024,” ungkap Kapolda.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, bertindak langsung sebagai inspektur upacara. Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Samudi, Irwasda Maluku, dan para pejabat utama Polda Maluku. Para personel yang dinaikkan pangkat beserta keluarga juga hadir.
Rincian Kenaikan Pangkat
Sebanyak 590 personel Polri yang dinaikkan pangkat terdiri dari:
- Polda Maluku (194 orang): Perwira Menengah 16, Perwira Pertama 46, Bintara 128, Tamtama 4.
- Polres/ta jajaran (396 orang): Perwira Menengah 2, Perwira Pertama 58, Bintara 336.
Detail kenaikan pangkat:
- Dari AKBP ke Kombes Pol: 3 orang (Polda).
- Dari Kompol ke AKBP: 6 orang (Polda reguler 3, pengabdian 3).
- Dari AKP ke Kompol: 9 orang (Polda 7, Polres 2).
- Dari IPTU ke AKP: 47 orang (Polda 20, Polres 27).
- Dari IPDA ke IPTU: 57 orang (Polda 26, Polres 31).
- Dari AIPDA ke AIPTU: 28 orang (Polda 13, Polres 15).
- Dari Bripka ke AIPDA: 100 orang (Polda 29, Polres 71).
- Dari Brigadir ke Bripka: 38 orang (Polda 17, Polres 21).
- Dari Briptu ke Brigadir: 195 orang (Polda 51, Polres 144).
- Dari Bripda ke Briptu: 103 orang (Polda 18, Polres 85).
- Dari Bharaka ke Abripda: 1 orang (Polda).
- Dari Bharatu ke Bharaka: 3 orang (Polda).
Sementara itu, 9 PNS Polri yang dinaikkan pangkat terdiri dari:
- Periode 1 Oktober 2024:
- Penata TK I ke Pembina: 1 orang.
- Pengatur TK I ke Penda: 2 orang.
- Periode 1 Desember 2024:
- Penata ke Penata TK I: 1 orang.
- Penda TK I ke Penata: 1 orang.
- Pengatur TK I ke Penda: 2 orang.
- Pengatur ke Pengatur TK I: 1 orang.
Pembatalan Kenaikan Pangkat
Kapolda Maluku membatalkan kenaikan pangkat 5 personel lainnya dengan alasan:
- Pelanggaran kode etik:
- Ipda JS.
- Bripka VS.
- Briptu AAT.
- Pelanggaran disiplin:
- Bripda HMS.
- Lulus terpilih Sekolah Bintara Polri (SBP):
- Bharaka Muaiad Arif.
Pesan Kapolda
Kapolda Maluku menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang dinaikkan pangkat. Ia berharap agar kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Laksanakan tugas dan kewajiban kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh semangat dan jangan menyakiti hati masyarakat. Hindari perbuatan yang dapat merugikan serta merusak nama baik institusi, keluarga, dan diri sendiri,” pesan Kapolda.







