HL-AV Pilih Doa Sebagai Bentuk Deklarasi, Hindari Mobilisasi Massa

Ambon, SentralNusantara.com – Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) dan Abdullah Vanath (AV), memutuskan untuk tidak melakukan deklarasi formal sebelum mendaftar ke KPU Maluku pada Rabu, 28 Agustus 2024. Sebagai gantinya, mereka akan melaksanakan doa sebagai bentuk deklarasi mereka.

“Itu bentuk deklarasi kami, pertama sampaikan ke Tuhan dan kedua kepada manusia,” ujar Hendrik Lewerissa kepada pers pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Lewerissa menjelaskan bahwa mereka memilih untuk tidak melakukan deklarasi karena memahami kondisi masyarakat di Maluku, khususnya di Kota Ambon, yang sedang menghadapi musim penghujan dan kesulitan.

“Untuk apa kita harus hambur-hamburkan uang untuk deklarasi dan hanya menyampaikan ke publik bahwa kita maju sebagai pasangan calon. Lebih baik anggaran itu kita gunakan untuk kegiatan yang lebih simpatik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Lewerissa menambahkan bahwa mereka tidak akan memobilisasi massa saat pendaftaran ke KPU Maluku. Mereka mempersilakan kader partai, relawan, dan simpatisan untuk mengantar mereka jika berkenan, namun tidak diwajibkan.

“Kalau ada yang mau datang sifatnya sukarela, kami berterima kasih dan memberi apresiasi,” tegas Lewerissa.

Mengenai dukungan partai politik, Lewerissa menyebutkan bahwa mereka telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra, Perindo, PPP, Golkar, dan akan segera mendapatkan dukungan dari Nasdem.

“Namun, dari sisi pemenuhan syarat untuk mencalonkan diri, kami telah memenuhi semua syarat. Mengacu pada putusan MK, kami sudah lebih dari cukup,” tambahnya. Setelah pendaftaran, Lewerissa dan AV akan langsung bergerak untuk melakukan sosialisasi dan konsolidasi di seluruh wilayah Maluku.

Pos terkait