Gedung Terminal Transit Passo Disiapkan Jadi Kantor Wali Kota Ambon

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon berencana memfungsikan gedung Terminal Transit Passo sebagai kantor Wali Kota yang baru. Rencana ini mendapat dukungan penuh dari sembilan fraksi di DPRD Kota Ambon, setelah melalui kajian teknis terbaru yang menyatakan gedung mangkrak tersebut masih layak digunakan.

Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, mengungkapkan bahwa dukungan politik telah diberikan dalam rapat paripurna persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pembangunan kantor baru sangat mendesak mengingat kapasitas kantor Wali Kota saat ini tidak lagi memadai.

“Informasi terakhir yang saya terima, gedung Transit Passo masih layak dan bisa dilanjutkan pembangunannya. Wilayahnya juga cukup luas untuk menampung seluruh ASN, termasuk lebih dari 900 CPNS baru,” ujar Tamaela di Kantor DPRD Ambon, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, dari sisi konstruksi memang ada bagian yang mengalami kerusakan, namun secara keseluruhan bangunan masih bisa difungsikan. Solusi yang ditawarkan adalah melanjutkan pembangunan gedung itu sebagai Balai Kota Ambon yang baru.

Sementara itu, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pentingnya pembangunan kantor baru sebagai langkah peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif.

Ketua Fraksi PKB, Swenly Hursepuny, menyatakan bahwa terminal Transit Passo yang sebelumnya tidak tuntas dibangun dapat dikaji ulang untuk dialihfungsikan.

“Fraksi mendukung penuh agar lokasi gedung Transit Passo dijadikan kantor Wali Kota Ambon,” tegasnya.

Adapun sembilan fraksi yang menyatakan dukungan adalah Fraksi PKB, NasDem, Perindo, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, Keadilan Amanat Pembangunan (PKS-PAN-PPP), serta Fraksi Hati Nurani Buruh Solidaritas (Hanura-Buruh-PSI).

Pos terkait