Ambon, SentralNusantara.com –Sebanyak 64 guru dari jenjang TK hingga SMA di bawah naungan Yayasan Pendidikan Martha Christina Tiahahu (MCT) Provinsi Maluku belum menerima gaji mereka selama lima bulan terakhir.
Ketua Yayasan MCT, Nita Bin Umar, menyampaikan bahwa persoalan ini bukan karena dana tidak tersedia, tetapi karena perubahan mekanisme pencairan anggaran.
“Awalnya gaji mereka dimasukkan dalam belanja pegawai, namun berdasarkan aturan baru, jika dibayarkan lewat pos itu akan menjadi temuan dalam audit. Karena itu, satu-satunya jalan adalah melalui mekanisme hibah,” ungkap Nita saat memberikan keterangan kepada perwakilan guru dan instansi terkait Kamis 22 Mei.
Ia menjelaskan, anggaran gaji sebenarnya sudah disiapkan sejak awal tahun. Namun proses administrasi hibah membutuhkan waktu dan persyaratan, di antaranya pembentukan struktur resmi yayasan serta pembukaan rekening bank atas nama yayasan.
“Rekening yayasan kini telah disiapkan dan tinggal menunggu proses pergeseran anggaran hibah dari Bappeda dan Dinas Keuangan,” tambahnya.
Yayasan memperkirakan total dana yang akan dicairkan melalui hibah mencapai lebih dari Rp2 miliar untuk 64 guru yang mengajar di TK, SD, SMP, dan SMA. Menurut Nita, pihaknya telah dan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta instansi terkait untuk mempercepat proses ini.
“Kami mohon pengertian dan kesabaran dari para guru. Ini bukan masalah kemauan, tetapi soal prosedur keuangan yang harus kami patuhi. Saya tidak tinggal diam, dan terus mengawal agar hak-hak guru segera dibayarkan,” tegas Nita Bin Umar.
Yayasan MCT berharap proses pergeseran dana hibah dapat rampung dan pencairan gaji bisa dilakukan dalam bulan Mei ini dan paling lambat awal bulan Juni.