Dua Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Rusak Kaca Kantor karena Hak Tak Dibayarkan

Masohi, SentralNusantara.com – Dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diketahui merusak kaca jendela kantor lembaga politik tersebut. Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela, keduanya berasal dari Fraksi Partai Hanura, melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal atas belum dibayarkannya hak mereka menjelang Idul Fitri.

Awalnya, keduanya mengunjungi Sekwan dan pimpinan dewan untuk menanyakan hak yang belum juga dibayarkan. Namun, karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, mereka melakukan aksi tersebut dengan melempari kaca kantor dewan menggunakan kursi dan kayu. Akibatnya, kaca bagian pintu masuk kantor dewan mengalami kerusakan parah.

Marasabessy menyatakan bahwa semua anggota dewan memiliki hak yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pimpinan dewan seharusnya mengkoordinir semua anggota dewan, terutama di bulan Ramadhan. Dia menekankan pentingnya pembayaran hak tersebut menjelang Idul Fitri, mengingat kebutuhan anggota dewan serta warganya.

Namun, meskipun telah berkoordinasi dengan pimpinan dewan, tidak ada solusi yang diberikan. Hal ini menimbulkan kekecewaan karena belum ada penyelesaian atas masalah tersebut. Marasabessy menegaskan bahwa semua anggota dewan memiliki hak yang sama, dan pimpinan dewan seharusnya hadir untuk mengkoordinir semua anggota.

Pos terkait