Ambon, SentralNusantara.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Provinsi Maluku telah memulai proses penyaringan tahap pertama untuk bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Maluku. Penyaringan ini dilakukan berdasarkan Peraturan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 01 Tahun 2024.
Proses penyaringan tahap pertama ini dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku setelah para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui proses pendaftaran dan pengembalian formulir. Tujuan dari penyaringan ini adalah untuk menilai kesiapan para kandidat terkait sejumlah aspek penting, termasuk kepemimpinan yang visioner dan progresif, kemampuan memetakan persoalan, dan memiliki solusi yang tepat terhadap berbagai persoalan di daerah mereka.
Pada tahap ini, kandidat akan diminta untuk memberikan penjelasan dan gambaran terkait beberapa hal pokok, yaitu visi kandidat dalam membangun kabupaten/kota berdasarkan pengetahuan dan penguasaan mereka tentang wilayahnya, komitmen kandidat bagi PDI Perjuangan di daerah, serta gambaran kesiapan dan peluang kandidat dalam memenangkan Pilkada. Seluruh hasil penyaringan tahap pertama ini akan disampaikan sebagai pertimbangan kepada DPP PDI Perjuangan.
Menurut jadwal yang diperoleh, penyaringan tahap pertama ini dilaksanakan pada Minggu (19/5/2024) di Pacific Hotel. Kegiatan ini menghadirkan bakal calon kepala daerah dari tiga kabupaten di Maluku.
Untuk Kabupaten Kepulauan Aru, hadir dua bakal calon: Haji Hadi Djumady Saleh yang mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil bupati, dan Muin Sogalrey yang mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati.
Untuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ada lima bakal calon bupati yang hadir: Temy Oersipuny, Sahlan Heluth, Fransiane Puttileihalat, Timotius Akerina, dan Samson Atapary. Sedangkan untuk bakal calon wakil bupati hanya satu orang, yaitu Taher Bin Ahmad.
Untuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), hanya ada satu bakal calon kepala daerah yang hadir, yaitu Benyamin Thomas Noach yang mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati.
Proses penyaringan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa para kandidat yang diusung oleh PDI Perjuangan memiliki kualitas dan kemampuan yang mumpuni untuk memimpin dan membawa perubahan positif di daerah mereka masing-masing.