SentralNusantara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus menggencarkan penertiban parkir liar di kawasan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM), setelah lokasi tersebut resmi ditutup sebagai area parkir sejak 1 Januari 2024.
Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, menyampaikan bahwa hingga kini personel Dishub masih rutin melakukan patroli di area depan MCM bersama instansi terkait, yakni Ditlantas Polda Maluku, Polres Ambon, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Sampai hari ini, teman-teman masih terus melakukan penertiban dengan dua kendaraan operasional. Meski sudah ditutup, masih banyak kendaraan – khususnya roda dua – yang nekat parkir di bawah JPO,” ujar Suitella saat ditemui di Balai Kota Ambon, Selasa (21/1/2025).
Selain area MCM, Dishub juga memantau 26 titik larangan parkir lainnya di wilayah Kota Ambon. Suitella menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi telah dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di total 27 ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
“Kami sudah menyurat ke Ditlantas, Polres, dan BPTD agar pengawasan dilakukan secara bersama-sama. Ini bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan ruang jalan yang lebih tertib,” tambahnya.
Namun, penertiban masih menghadapi tantangan besar berupa minimnya kesadaran masyarakat. Banyak warga diketahui masih memarkir kendaraan sembarangan dan bahkan rela membayar kepada oknum tidak resmi yang kerap memanfaatkan celah tersebut.
“Saya berharap masyarakat sadar. Kalau sudah tahu itu bukan zona parkir, jangan parkir di situ dan jangan bayar ke sembarang orang. Kalau perilaku seperti ini terus dibiarkan, maka penegakan aturan tidak akan efektif,” tegas Suitella.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam pengawasan adalah keterbatasan jumlah personel. Saat ini, sekitar 77 calon petugas Dishub masih dalam proses pemberkasan kepegawaian sehingga beban kerja di lapangan harus ditanggung oleh petugas aktif yang jumlahnya terbatas.
Kendati demikian, Suitella memastikan bahwa Dishub tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan rutin dan menyosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.