Dishub Ambon Gencar Swiping KIR, Pastikan Angkot Layak Operasi

SentralNusantara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus meningkatkan pengawasan terhadap angkutan kota (angkot) melalui kegiatan swiping KIR guna menjamin keselamatan penumpang dan pengemudi serta menegakkan standar kelayakan operasional kendaraan umum di jalan raya.

Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di Kota Ambon. Pemeriksaan mencakup dokumen kendaraan, bukti retribusi, dan uji kelayakan kendaraan (uji KIR).

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keamanan dan layak jalan. Kami tidak ingin membiarkan kendaraan tak layak beroperasi dan membahayakan masyarakat,” jelas Suitella kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (21/1/2025).

Dalam pelaksanaannya, sweeping dilakukan oleh tim gabungan Dishub yang memeriksa kelengkapan izin operasional setiap kendaraan angkot. Jika ditemukan pelanggaran atau kendaraan yang tidak lolos uji KIR, maka kendaraan tersebut langsung ditahan dan diproses sesuai ketentuan.

Namun demikian, Suitella mengakui bahwa selama beberapa waktu terakhir, temuan angkot yang tidak layak operasi tergolong minim. Hal ini diduga karena adanya kebocoran informasi di kalangan sopir angkot.

“Informasi soal sweeping biasanya cepat menyebar antar sopir. Jadi, yang turun ke jalan hanya kendaraan yang merasa aman dan layak jalan,” ungkapnya.

Suitella juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi kelayakan angkutan umum. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting dalam membantu petugas melakukan penertiban secara menyeluruh.

“Kalau ada yang tahu atau melihat angkot tak layak beroperasi, silakan laporkan ke kami. Kami siap tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain aspek kelayakan fisik kendaraan dan legalitas, Dishub Kota Ambon juga menghadapi masalah izin ganda, yaitu satu izin digunakan lebih dari satu kendaraan, yang dinilai masih menjadi tantangan dalam pengelolaan transportasi umum.

Kegiatan swiping KIR ini diharapkan menjadi langkah preventif dan korektif untuk menertibkan angkutan kota, meningkatkan keselamatan berkendara, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi umum di Kota Ambon.

Pos terkait