Dishub Ambon Perketat Pengawasan di Jalur Larangan Parkir, Respons Aduan Warga Lewat WAJAR

Ambon, SentralNusantara.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat dalam program Wali Kota–Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memperketat pengawasan di sejumlah titik larangan parkir, khususnya di kawasan Maluku City Mall (MCM) dan sekitar Tugu Leimena, Poka.

Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, mengatakan, pengawasan akan difokuskan di titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran parkir, yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Kami mendapat masukan langsung dari masyarakat saat program WAJAR hari Jumat kemarin. Untuk itu, saya sudah tugaskan Kepala Seksi Parkir dan Terminal untuk menindaklanjuti, terutama di area MCM dan Poka,” ujar Suitella kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, praktik parkir liar dan kehadiran juru parkir ilegal di lokasi-lokasi tersebut cukup meresahkan. Padahal, Dishub telah menetapkan larangan parkir guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mengurangi kemacetan.

“Sejak Januari tahun lalu, kami sudah lakukan sosialisasi dan penertiban. Tapi sayangnya, masih banyak pengendara yang melanggar dan jukir yang memungut biaya secara ilegal,” tegasnya.

Dishub Kota Ambon juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir tanpa atribut resmi, serta tidak memarkir kendaraan di jalur yang dilarang. Suitella menekankan bahwa tertib parkir adalah bagian dari keselamatan berlalu lintas dan harus menjadi kesadaran bersama.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, terutama menjelang padatnya aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya.

Pos terkait